Berita Utama

Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023

Dilihat : 339 Kali, Updated: Selasa, 20 September 2022
Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023

Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas
Kemranjen Corner. Desa merupakan miniatur negara yang menjadi pelaksanaan program pembangunan pemerintah pusat. Desa juga menjadi tolak ukur daerah yang dikategorikan maju atau tertinggal. Dan desa juga menjadi pemelihara kelestarian budaya, stok bahan pangan dan wilayah pertahanan ketika negara sedang berperang.
Pada Hari Rabu Malam, 14 September 2022 bertempat di Aula Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen telah Di laksanakan Musyawarah Desa yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.
Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Karangjati, Bapak Ajib Muzakir. Dihadiri juga oleh Camat Kemranjen, Kades Karangjati, Babinsa Karangjati, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa.
Ada berbagai usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Karangjati dari warga, yang diwakili oleh para Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan PKK. Usulan tersebut berupa perbaikan jalan desa, pembenahan saluran air, tong sampah, penerangan jalan, ketahanan pangan, internet dan keamanan lingkungan.
Pada sambutannya, Kades Karangjati Agus Suprihanto menyampaikan bahwa pengajuan anggaran Dana Desa tahun depan masih mengacu tahun sebelumnya. Tapi tidak diperuntukkan hanya pembangunan fisik, namun diperuntukkan juga untuk non fisik. Termasuk anggaran untuk Covid-19 dan BLT Dana Desa
Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma, S.STP. M.Hum juga memberikan arahan agar musyawarah berjalan dengan baik. Sehingga didapatkan keputusan yang terbaik untuk Desa Karangjati (aws/admin)

Komentar