Sistem Informasi Desa Karangjati

Gambar Artikel

BIMTEK DAN PELATIHAN MITIGASI KESIAPSIAGAAN BENCANA SKALA LOKAL DESA TAHUN 2025



Selasa, 2 Desember 2025. Pemerintah Desa Karangjati mengadakan Bimtek dan Pelatihan Mitigasi Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa bagi masyarakat Karangjati. Kegiatan ini bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Banyumas dan Forkompimcam Kec.Kemranjen.

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan mitigasi bencana skala lokal desa adalah kegiatan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat desa serta aparat pemerintah dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana. Pelatihan ini mencakup berbagai materi seperti penanganan logistik, penyusunan rencana mitigasi, penanganan pengungsi, rehabilitasi pasca bencana, dan pedoman berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Tujuannya adalah membangun masyarakat desa yang tangguh bencana dengan mengajarkan tindakan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons yang efektif. 
Tujuan utama
  • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai potensi dan risiko bencana.
  • Memberikan keterampilan untuk melakukan tindakan mitigasi bencana alam secara mandiri maupun kolektif.
  • Mempersiapkan respons yang cepat, efektif, dan terkoordinasi untuk mengurangi kerugian.
  • Membangun masyarakat yang tangguh bencana (disaster resilient community). 
Materi pelatihan yang umum
  • Penanggulangan dan jenis bencana: Memahami berbagai jenis bencana dan cara menanggulanginya.
  • Mitigasi bencana: Menyusun strategi dan rencana untuk mengurangi risiko, misalnya dengan membuat bangunan berpondasi kuat, terasering, atau penghijauan.
  • Manajemen logistik dan keuangan: Mengelola logistik dan keuangan terkait bencana, termasuk prosedur pemberian hibah.
  • Penanganan pengungsi dan rehabilitasi: Menangani pengungsi dan melakukan rehabilitasi di lokasi yang terkena bencana.
  • Pemetaan dan teknologi: Mempelajari cara pemetaan bahaya dan penggunaan teknologi seperti drone.
  • Kesiapsiagaan: Melatih kesiapsiagaan melalui simulasi dan pelatihan evakuasi.
  • Pedoman hukum: Mempelajari pedoman penanganan bencana alam berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan antusisme masyarakat Desa Karangjati yang mengikuti acara sampai selesai. (*nfz.red)

Tulis Komentar