Sistem Informasi Desa Karangjati
MUSDESUS BLT DD TAHUN ANGGARAN 2026
DESA KARANGJATI KEC.KEMRANJEN KAB.BANYUMAS

Kamis, 5 Februari 2026. Agenda Pemerintahan Desa Karangjati di awal Tahun Anggaran 2026 adalah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD tentang Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Program BLT DD ini adalah merupakan kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh Desa Karangjati Kec.Kemranjen Kab.Banyumas. Tahun ini Pemerintah Desa Karangjati mengalokasikan Rp. 18.000.000,00 untuk 5 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan alokasi sebesar Rp. 300.000,00 /kpm/bulan selama 12 Bulan / 1 Tahun.
Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 yang dihadiri oleh 60 peserta dari seluruh lembaga desa dan masyarakat desa. Acara berlangsung dengan aman dan tertib. Kepala Desa Karangjati, Bapak Agus Suprihanto menyampaikan bahwa di tahun ini kita hanya bisa mengalokasikan anggaran yang hanya cukup untuk 5 KPM, berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu 20 KPM di Tahun 2025 karena keterbatasan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang terpangkas 67 % untuk Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangjati yang merupakan Program Nasional Republik Indonesia saat ini.
Alokasi ke 5 KPM ini dilakukan melalui musyawarah seluruh lembaga dan masyarakat desa untuk menentukan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan BLT DD ini. Penentuan Skala Prioritas juga menjadi landasan utama dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD, sehingga menjadikan Skala Prioritas Disabilitas dan Lansia Di Atas 80 Tahun menjadi tolak ukur penentuannya.