MUSDESUS BLT
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menetapkan daftar penerima manfaat BLT Desa.
Tujuan Musdesus BLT Desa
Verifikasi dan Validasi Data
- Memastikan calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Data calon penerima disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
Penetapan Penerima BLT Desa
- Berdasarkan hasil verifikasi, musyawarah menetapkan daftar penerima BLT Desa secara transparan dan adil.
Dokumentasi dan Keputusan Resmi
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta rapat.
- Keputusan ini menjadi dasar bagi kepala desa dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima BLT Desa.
Peserta Musdesus
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Pendamping Desa
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok masyarakat
- Pihak lain yang dianggap perlu
Proses Musdesus BLT Desa
- Pembukaan oleh Kepala Desa atau Ketua BPD
- Pemaparan Kriteria Penerima BLT Desa
- Penyampaian Data Calon Penerima
- Diskusi dan Penetapan Penerima BLT Desa
- Pembuatan Berita Acara dan Penandatanganan
Kriteria Penerima BLT Desa (Sesuai Regulasi Terbaru)
- Kehilangan mata pencaharian ;
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas ;
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan ;
- Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, dan/atau ;
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.